Tampilkan postingan dengan label 4. Price. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 4. Price. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Oktober 2010

Harga BBM Naik, Peserta KB Dikhawatirkan Menurun

Harga BBM Naik, Peserta KB Dikhawatirkan Menurun

Semarang-RoL-- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti melambungnya harga barang dan jasa, dikhawatirkan akan menurunkan partisipasi masyarakat mengikuti program keluarga berencana (KB) mandiri.

Direktur Pelaksana Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jawa Tengah, Farid Husni di Semarang, Rabu, mengatakan, kekhawatiran itu disebabkan penghasilan kelompok menengah ke bawah tersedot untuk memenuhi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, seperti makanan, transportasi, dan pendidikan.

Padahal, menurut dia, KB mandiri mensyaratkan pesertanya membiayai sendiri program ini sehingga bisa saja anggaran mengikuti program KB tersedot untuk menutup kebutuhan sehari-hari setelah semua harga barang dan jasa naik.

Meskipun saat ini dalam keadaan sulit, PKBI Jateng mengajak masyarakat Jateng bisa berhemat agar ada anggaran untuk pengadaan alat kontrasepsi. Dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi mantap dan efektif agar tidak terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki, katanya.

Perkembangan peserta KB baru di Jateng selama lima tahun (2003-2007) mengalami pasang-surut. Pada tahun 2003 tercatat 682.309 peserta KB baru, lalu ketika pemerintah menaikkan harga BBM pada 2005 turun menjadi 674.792 peserta. Seiring dengan membaiknya perekonomian, pada tahun 2007 peserta KB baru naik lagi menjadi 746.701 orang.
Ia mengingatkan, kehamilan yang tidak dikehendaki membawa implikasi panjang bagi keluarga dan negara.

Bagi keluarga akan memberi tambahan biaya sangat banyak. Bila tidak direncanakan sejak awal, kehamilan tidak dikehendaki menjadi beban bagi sebuah keluarga, katanya menandaskan.

Bertambahnya jumlah penduduk secara tidak terkendali, menurut Farid, juga menjadi beban berat bagi negara, sebab membawa konsekuensi penambahan infrastruktur umum, seperti sekolah, jalan, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya.

Padahal kita tahu, betapa susah negara kita mengurus rakyatnya akibat bermacam persoalan ekonomi dunia yang tidak kunjung selesai, katanya.

Sejak era otonomi daerah urusan KB beralih kepada pemerintah kabupaten/kota. Namun, banyak pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki perhatian serius terhadap program KB.
Pemda kurang menaruh perhatian terhadap program KB sehingga memengaruhi mutu pelayanan KB, terutama dalam penyediaan alat kontrasepsi, katanya.

Masalah lain, kata Farid Husni, banyak sumber daya manusia di jajaran Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak bisa dimanfaatkan optimal akibat tersebar di berbagai lembaga pemda. ant/
fif

http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=12&artid=254

Proses terbentuknya harga



Macam-macam harga yang ditetapkan pemerintah
Mekanisme pasar terjadi berbeda dalam kegiatan jual beli, menjadikan pembentukan harga pasar yang disepakati berbeda-beda pula. Terkadang harga yang terbentuk berakibat merugikan konsumen atau merugikan produsen, karenanya campur tangan pemerintah dalam batas-batas tertentu diperlukan. Hal tersebut dimaksudkan harga yang tercapai tidak merugikan produsen maupun konsumen, sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Bentuk campur tangan pemerintah tersebut adalah melalui penetapan harga eceran tertinggi, penetapan harga terendah, pajak atau melalui subsidi.

Bagaimana pengaruh campurtangan pemerintah terhadap pembentukan harga di pasar, akan kita lihat pada uraian berikut.

Pada kesempatan ini yang kita bahas, terfokus pada macam-macam harga yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :
  1. Harga tertinggi / maksimum
  2. Harga eceran tertinggi (ceiling price), adalah harga tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi konsumen. Dimana pemerintah menetapkan harga maksimum suatu barang. Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga eceran tertinggi di Indonesia seperti harga obat-obatan di apotek, tarif kereta api, tiket bus kota, tarif taksi per kilometer atau harga tiket pesawat terbang.
    Perhatikan tabel berikut ini! Permintaan dan Penawaran dengan Penetapan harga eceran tertinggi Pada harga tiket bus antarkota
    Misal harga tiket bus antarkota pada awalnya adalah Rp. 36.000,00. Kuantitas yang diperjualbelikan dipasar adalah sebanyak 580 tempat duduk. Selanjutnya pemerintah menetapkan harga tertinggi pada tiket bus antarkota sebesar Rp. 32.000,00. Pada tingkat harga ini kuantitas yang diminta oleh konsumen meningkat menjadi 660 tempat duduk, namun tempat duduk yang ditawarkan hanya 460. Oleh karena itu, terdapat kelebihan permintaan sebesar 200 tempat duduk. Untuk mengatasi kelebihan pemintaan ini, pemerintah melakukan penambahan jumlah bis yang beroperasi. Adanya penetapan harga eceran tertinggi menyebabkan kelebihan permintaan, yang dapat diatasi dengan impor atau usaha-usaha lain terkait peningkatan produksi / layanan jasa. Harga eceran tertinggi bertujuan untuk mencapai tingkat harga yang tidak merugikan produsen maupun konsumen. Dari uraian tersebut penetapan harga eceran tertinggi akan memberikan pengaruh pada menurunnya harga pasar, tercipta kelebihan permintaan atau kekurangan penawaran, menurunkan kuantitas yang diperjualbelikan, dan menurunkan penerimaan produsen.
  3. Harga terendah / minimum
  4. Harga eceran terendah (floor price) adalah harga terendah yan ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi produsen. Dimana pemerintah menetapan harga terendah khususnya pada komoditas-komoditas tertentu. Misalnya pemerintah menetapkan harga terendah pembelian gabah kering dari para petani. Para pembeli (umumnya para tengkulak) tidak diperbolehkan membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
    Perhatikan tabel berikut ini! Permintaan dan Penawaran dengan Penetapan harga eceran terendah Pada harga gabah kering
    Misal harga gabah kering per kilo pada awalnya adalah Rp. 4.000,00 kuantitas yang diperjualbelikan di pasar adalah 1800 kg. Pemerintah menetapkan harga pembelian terendah sebesar Rp. 5.000,00. Pada tingkat harga ini, kuantitas yang ditawarkan produsen meningkat menjadi 2000 kg, namun kuantitas yang diminta oleh konsumen hanya 1700 kg. Oleh karena itu, terdapat kelebihan penawaran (excess supply) sebesar 300 kg. Untuk mengatasi kelebihan penawaran tersebut, pemerintah biasanya melakukan pembelian langsung kepada para petani. Dari uraian tersebut penetapan harga terendah akan memberikan pengaruh pada menaiknya harga pasar, menciptakan kelebihan penawaran, menurunkan kuantitas yang diperjualbelikan, menaiknya atau menurunnya penerimaan produsen. http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_files/mp_355/materi2.html

Cara / Teknik / Metode Penetapan Harga Produk

1. Pendekatan Permintaan dan Penawaran (supply demand approach)
Dari tingkat permintaan dan penawaran yang ada ditentukan harga keseimbangan (equilibrium price) dengan cara mencari harga yang mampu dibayar konsumen dan harga yang diterima produsen sehingga terbentuk jumlah yang diminta sama dengan jumlah yang ditawarkan.
2. Pendekatan Biaya (cost oriented approach)
Menentukan harga dengan cara menghitung biaya yang dikeluarkan produsen dengan tingkat keuntungan yang diinginkan baik dengan markup pricing dan break even analysis.
3. Pendekatan Pasar (market approach)
Merumuskan harga untuk produk yang dipasarkan dengan cara menghitung variabel-variabel yang mempengaruhi pasar dan harga seperti situasi dan kondisi politik, persaingan, sosial budaya, dan lain-lain.

http://organisasi.org/definisi-pengertian-harga-tujuan-metode-pendekatan-penetapan-harga-manajemen-pemasaran

Tujuan Penetapan Harga

1. Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
Dengan menetapkan harga yang kompetitif maka perusahaan akan mendulang untung yang optimal.
2. Mempertahankan perusahaan
Dari marjin keuntungan yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Contoh : untuk gaji/upah karyawan, untuk bayar tagihan listrik, tagihan air bawah tanah, pembelian bahan baku, biaya transportasi, dan lain sebagainya.
3. Menggapai ROI (Return on Investment)
Perusahaan pasti menginginkan balik modal dari investasi yang ditanam pada perusahaan sehingga penetapan harga yang tepat akan mempercepat tercapainya modal kembali / roi.
4. Menguasai Pangsa Pasar
Dengan menetapkan harga rendah dibandingkan produk pesaing, dapat mengalihkan perhatian konsumen dari produk kompetitor yang ada di pasaran.
5. Mempertahankan status quo
Ketika perusahaan memiliki pasar tersendiri, maka perlu adanya pengaturan harga yang tepat agar dapat tetap mempertahankan pangsa pasar yang ada.

http://organisasi.org/definisi-pengertian-harga-tujuan-metode-pendekatan-penetapan-harga-manajemen-pemasaran

Definisi / Pengertian Harga (Price)

Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion / produk, harga, distribusi, promosi). Harga adalah suatu nilai tukar dari produk barang maupun jasa yang dinyatakan dalam satuan moneter.
Harga merupakan salah satu penentu keberhasilan suatu perusahaan karena harga menentukan seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dari penjualan produknya baik berupa barang maupun jasa.
Menetapkan harga terlalu tinggi akan menyebabkan penjualan akan menurun, namun jika harga terlalu rendah akan mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh organisasi perusahaan.

http://organisasi.org/definisi-pengertian-harga-tujuan-metode-pendekatan-penetapan-harga-manajemen-pemasaran